
Didirikan oleh Baitul Maal Al Hikmah pada 2019 untuk membantu petani dalam memenuhi kebutuhan modal untuk produksi pertanian.
Sistem operasi bank tani : pinjaman tanpa bunga, tanpa agunan dan tanpa denda. Pengembalian pinjaman dilakukan setelah panen.
Peserta bank tani dapat memberikan infaq dan hasil infaq tersebut akan ditambahkan sebagai modal bank tani
Jumlah Peserta Bank Tani : 12 petani
Baitul Maal setiap tahun menyalurkan bantuan pupuk untuk para petani